TAHAPAN PENATAUSAHAAN PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN
TAHAPAN PENATAUSAHAAN PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN
Tulisan ini semula menjadi satu naskah dengan penatausahaan pelaksanaan kegiatan anggaran dengan judul “Aktivitas Dan Penatausahaan Kegiatan Anggaran”, namun saya cermati banyak yang merasa
kebingungan, mungkin karena terlalu panjang. Oleh sebab itu sekarang dijadikan dua naskah. Naskah kesatu dengan judul “Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran” dan naskah kedua dengan judul “Tahapan Penatausahaan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran”. Tentunya juga dilakukan penyempurnaan.
Dalam melakukan penatausahaan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran), uraian berikut membagi menjadi dua macam berdasarkan tahapan pelaksanaannya, yaitu:
1. Dokumen Persiapa yang lazim disebut Proposal Kegiatan Anggaran dalam setiap kegiatan anggaran terdiri atas:
a. Belanja Barang
1) SK Kades Tentang PPKD.
2) SK Ketua BPD Tentang TIMWAS.
3) SK Kades Tentang Honor Pelaksana dan Pengawas Kegiatan Anggaran.
4) Format Ceklis Verifikasi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes.
5) Format PTK (Proposal Teknik Kegiatan). Oleh PKA.
6) Format R = Kwitansi.
7) Slip Pengambilan RKD
8) Format H1 = RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran).
9) Format H3 = RAB (Rencana Anggaran Biaya).
10) Format M1 = SPP (Surat Permintaan Pembayaran).
11) Format M2 = PTJB (Pernyataan Tanggung Jawab Belanja).
12) Format O1 = RKAL (Rencana Kegiatan dan Anggaran Lanjutan). Bila belum selesai sampai habis tahun anggaran.
b. Belanja Jasa
1) SK Kades Tentang PPKD.
2) SK Ketua BPD Tentang TIMWAS.
3) SK Kades Tentang Honor Pelaksana dan Pengawas Kegiatan Anggaran.
4) Format Ceklis Verifikasi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes.
5) Format PTK (Proposal Teknik Kegiatan). Oleh PKA.
6) Format R = Kwitansi.
7) Slip Pengambilan RKD
8) Format H1 = RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran).
9) Format H3 = RAB (Rencana Anggaran Biaya).
10) Format M1 = SPP (Surat Permintaan Pembayaran).
11) Format M2 = PTJB (Pernyataan Tanggung Jawab Belanja).
12) Format O1 = RKAL (Rencana Kegiatan dan Anggaran Lanjutan). Bila belum selesai sampai habis tahun anggaran.
c. Belanja Modal
1) SK Kades Tentang PPKD.
2) SK Ketua BPD Tentang TIMWAS.
3) SK Kades Tentang Honor Pelaksana dan Pengawas Kegiatan Anggaran.
4) Format Ceklis Verifikasi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes.
5) Format PTK (Proposal Teknik Kegiatan). Oleh PKA.
6) Format R = Kwitansi.
7) Slip Pengambilan RKD
8) Format H1 = RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran).
9) Format H3 = RAB (Rencana Anggaran Biaya).
10) Format M1 = SPP (Surat Permintaan Pembayaran).
11) Format M2 = PTJB (Pernyataan Tanggung Jawab Belanja).
12) Format O1 = RKAL (Rencana Kegiatan dan Anggaran Lanjutan). Bila belum selesai sampai habis tahun anggaran.
d. Belanja Kegiatan Fisik
1) SK Kades Tentang PPKD.
2) SK Kades Tentang TPBJ (khusus untuk kegiatan anggaran yang butuh tim).
3) SK Ketua BPD Tentang TIMWAS.
4) SK Kades Tentang Honor Pelaksana dan Pengawas Kegiatan Anggaran.
5) Format Ceklis Verifikasi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes.
6) Berita Acara Musbangdes Rencana Pelaksanaan Aanggaran oleh PPKD, PKA, TPBJ, dan TIMWAS.
7) Format PTK (Proposal Teknik Kegiatan). Oleh PKA.
8) Format R = Kwitansi.
9) Slip Pengambilan RKD
10) Format H1 = RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran).
11) Format H3 = RAB (Rencana Anggaran Biaya).
12) Format K1 = BKPK (Buku Kas Pembantu Kegiatan).
13) Format K2 = BPKPSM (Buku Pembantu Kegiatan Penerimaan Swadaya Masyarakat).
14) Format M1 = SPP (Surat Permintaan Pembayaran).
15) Format M2 = PTJB (Pernyataan Tanggung Jawab Belanja).
16) Format O1 = RKAL (Rencana Kegiatan dan Anggaran Lanjutan). Bila belum selesai sampai habis tahun anggaran.
17) Gambar Desain (khusus kegiatan fisik atau bangunan).
e. Belanja Kegiatan Non Fisik
1) SK Kades Tentang PPKD.
2) SK Kades Tentang TPBJ (khusus untuk kegiatan anggaran yang butuh tim).
3) SK Ketua BPD Tentang TIMWAS.
4) SK Kades Tentang Honor Pelaksana dan Pengawas Kegiatan Anggaran.
5) Format Ceklis Verifikasi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes.
6) Berita Acara Musbangdes Rencana Pelaksanaan Aanggaran oleh PPKD, PKA, TPBJ, dan TIMWAS.
7) Format PTK (Proposal Teknik Kegiatan). Oleh PKA.
8) Format R = Kwitansi.
9) Slip Pengambilan RKD
10) Format H1 = RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran).
11) Format H3 = RAB (Rencana Anggaran Biaya).
12) Format K1 = BKPK (Buku Kas Pembantu Kegiatan).
13) Format K2 = BPKPSM (Buku Pembantu Kegiatan Penerimaan Swadaya Masyarakat).
14) Format M1 = SPP (Surat Permintaan Pembayaran).
15) Format M2 = PTJB (Pernyataan Tanggung Jawab Belanja).
16) Format O1 = RKAL (Rencana Kegiatan dan Anggaran Lanjutan). Bila belum selesai sampai habis tahun anggaran.
2. Dokumen Laporan Pelaksanaan Anggaran (PLKA).
a. Belanja Barang
1) Format Ceklis Verifikasi DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes. Apabila terjadi perubahan Pelaksanaan Anggaran.
2) Format I = RKAP (Rencana kegiatan dan Anggaran Perubahan). Bila terjadi perubahan
anggaran disaat pelaksanaan kegiatan anggaran.
3) Nota Belanja.
4) Photo Dokumentasi Kegiatan dan Anggaran
5) Format Ceklis Verifikasi DLPA (Dokumen Laporan Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes.
6) Format Ceklis Evaluasi PKA oleh BPD dan Perwakilan Masyarakat.
7) Slip Penyetoran RKD. Bila terjadi kelebihan anggaran.
8) Format N = LARPKA (Laporan Akhir Realisasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran).
9) Tanda Terima Honor PKA.
b. Belanja Jasa
1) Format Ceklis Verifikasi DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes. Apabila terjadi perubahan Pelaksanaan Anggaran
2) Format I = RKAP (Rencana kegiatan dan Anggaran Perubahan). Bila terjadi perubahan
anggaran disaat pelaksanaan kegiatan anggaran.
3) Nota Belanja.
4) Photo Dokumentasi Kegiatan dan Anggaran
5) Fotocopy KTP Pemberi Jasa.
6) Tanda Tima Insentif Pemberi Jasa.
7) Format Ceklis Verifikasi DLPA (Dokumen Laporan Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes.
8) Format Ceklis Evaluasi PKA oleh BPD dan Perwakilan Masyarakat.
9) Slip Penyetoran RKD. Bila terjadi kelebihan anggaran.
10) Slip PPh dan atau PPn.
11) Format N = LARPKA (Laporan Akhir Realisasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran).
12) Tanda Terima Honor PKA.
c. Belanja Modal
1) Format Ceklis Verifikasi DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes. Apabila terjadi perubahan Pelaksanaan Anggaran.
2) Format I = RKAP (Rencana kegiatan dan Anggaran Perubahan). Bila terjadi perubahan
anggaran disaat pelaksanaan kegiatan anggaran.
3) Nota Belanja.
4) Photo Dokumentasi Kegiatan dan Anggaran
5) Format Ceklis Verifikasi DLPA (Dokumen Laporan Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes.
6) Format Ceklis Evaluasi PKA oleh BPD dan Perwakilan Masyarakat.
7) Slip Penyetoran RKD. Bila terjadi kelebihan anggaran.
8) Slip PPh dan atau PPn.
9) Format N = LARPKA (Laporan Akhir Realisasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran).
10) Tanda Terima Honor PKA.
d. Belanja Kegiatan Fisik
1) Format Ceklis Verifikasi DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes. Apabila terjadi perubahan Pelaksanaan Anggaran.
2) Format Ceklis Monitoring PKA (Pelaksanaan Kegiatan Anggaran) oleh Sekdes.
3) Format Ceklis Pengawasan PKA (Pelaksanaan Kegiatan Anggaran) oleh BPD dan Perwakilan
Masyarakat.
4) Berita Acara Musbangdes Perubahan Pelaksanaan Aanggaran oleh PPKD, PKA, TPBJ, dan TIMWAS.
5) Format I = RKAP (Rencana kegiatan dan Anggaran Perubahan). Bila terjadi perubahan
anggaran disaat pelaksanaan kegiatan anggaran.
6) Format L = LPPKA (Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran).
7) Nota Belanja.
8) Photo Dokumentasi Kegiatan dan Anggaran
9) Presensi Pekerja.
10) Fotocopy KTP Pekerja.
11) Tanda Terima Insentif Pekerja.
12) Format Ceklis Verifikasi DLPA (Dokumen Laporan Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes.
13) Format Ceklis Evaluasi PKA oleh BPD dan Perwakilan Masyarakat.
14) Berita Acara Musbangdes Evaluasi dan Laporan Pelaksanaan Aanggaran oleh PKPKD, PPKD, PKA, TPBJ, dan TIMWAS.
15) Slip Penyetoran RKD. Bila terjadi kelebihan anggaran.
16) Slip PPh dan atau PPn.
17) Format N = LARPKA (Laporan Akhir Realisasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran).
18) Tanda Terima Honor PKA.
e. Belanja Kegiatan Non Fisik
1) Format Ceklis Verifikasi DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes. Apabila t
erjadi perubahan Pelaksanaan Anggaran.
2) Format Ceklis Monitoring PKA (Pelaksanaan Kegiatan Anggaran) oleh Sekdes.
3) Format Ceklis Pengawasan PKA (Pelaksanaan Kegiatan Anggaran) oleh BPD dan Perwakilan Masyarakat.
4) Berita Acara Musbangdes Perubahan Pelaksanaan Aanggaran oleh PPKD, PKA, TPBJ, dan TIMWAS.
5) Format I = RKAP (Rencana kegiatan dan Anggaran Perubahan). Bila terjadi perubahan
anggaran disaat pelaksanaan kegiatan anggaran.
6) Format L = LPPKA (Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran).
7) Nota Belanja.
8) Photo Dokumentasi Kegiatan dan Anggaran
9) Presensi Peserta.
10) Fotocopy KTP Peserta
11) Tanda Tima Insentif Peserta.
12) Presensi Narasumber.
13) Fotocopy KTP Narasumber.
14) Tandan Teima Insentif Narasumber.
15) Format Ceklis Verifikasi DLPA (Dokumen Laporan Pelaksanaan Anggaran) oleh Sekdes.
16) Format Ceklis Evaluasi PKA oleh BPD dan Perwakilan Masyarakat.
17) Berita Acara Musbangdes Evaluasi dan Laporan Pelaksanaan Aanggaran oleh PKPKD, PPKD, PKA, TPBJ, dan TIMWAS.
18) Slip Penyetoran RKD. Bila terjadi kelebihan anggaran.
19) Slip PPh dan atau PPn.
20) Format N = LARPKA (Laporan Akhir Realisasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran).
21) Tanda Terima Honor PKA.
Catatan:
1. Semua DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) atau Proposal dan DLKA (Dokumen Laporan Kegiatan Anggaran) dibuat rangkap 6 (enam) dengan sasaran distribusi ke:
1.1.Sekdes selaku Koordinator PPKD dan Verifikator sebagai arsip desa.
1.2.Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa.
1.3.PKA (Pelaksana Kegiatan Anggaran) dan atau dengan TPBJ (Tim Pengadaan Barang dan Jasa).
1.4.BPD dan Perwakilan Masyarakat selaku TIMWAS (Tim Pengawas).
1.5.Kecamatan.
1.6.Kabupaten.
2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau Proposal dibuat dalam bentuk terjilid sebagai pengajuan pencairan anggaran.
3. Dokumen Laporan Kegiatan Anggaran dibuat dalam bentuk terjilid sebagai Laporan akhir suatu kegiatan Anggaran kepada Kepala Desa.
Terimakasih.
Semoga barokah.
Salam GERAKAN DESA MERDEKA.
Dari PADEPOKAN DESA.
Oleh LEMBAGA KAJIAN DESA.
Dalam NGAJI DESA.
0 Response to "TAHAPAN PENATAUSAHAAN PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN"
Posting Komentar